-
Polkum | 1 hari laluPolri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online, Sita Aset Rp61 Miliar
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan hasil kerja keras dalam pemberantasan judi online. Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi daring dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar.
-
Parlemenkita | 23 hari laluBerhasil Ungkap Kasus-kasus Besar, Nasir Djamil Berikan Penghargaan pada Polres Bireuen
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil memberikan apresiasi pada Polres Bireuen dalam keberhasilan lembaga tersebut dalam mengungkap kasus-kasus besar, baik itu kasus kriminalitas maupun kasus Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Bireuen.
-
Aceh | 1 tahun laluDinkes Aceh Besar: 76 Kasus HIV/AIDS Ditemukan di Aceh Besar, Ini Penyebabnya
DIALEKSIS.COM | Jantho - Dalam tiga tahun terakhir, Dinas Kesehatan Aceh Besar mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah pasien yang terjangkit virus Human Immunodeficiency Virus (HIV) atau Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS).
Menurut Kepala Bidang Program Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Aceh Besar, Rina Karmila S Kep M Kep, jumlah kasus tersebut terus tercatat sejak pertama kali ditemukan pada tahun 2004 hingga saat ini.
-
Aceh | 2 tahun laluKasus Penganiayaan Santri di Dayah Bustanul Ulum telah Damai
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus penganiayaan antar sesama santri yang terjadi di Pondok Yayasan Dayah Bustanul Ulum Bukit Baro, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, berakhir damai pada Jumat, 2 September 2022.
-
Aceh | 2 tahun laluSidang Pemeriksaan Saksi Kasus Pungli di Pantai Cemara Lhoknga Masih Berlanjut
Dialeksis.com | Jantho - Sidang kasus pungutan liar yang terjadi di Pantai Cemara Pulo Kapuk di Lhoknga, Aceh Besar masih belum usai.
-
Aceh | 2 tahun laluKasus Pungli di Aceh Besar, Penuntut Umum Ajukan Keberatan Atas Eksepsi Terdakwa
DIALEKSIS.COM | Jantho - Pengadilan Negeri(PN) Jantho kembali menggelar sidang perkara kasus Pungli (Pungutan Liar) dengan Terdakwa berjumlah lima orang. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri setempat, Rabu (2/2/2022) dengan agenda Pembacaan Eksepsi (penolakan/kebertan) Terdakwa